Seperti yang diketahui bahwa semakin hari semakin banyak terjadi kasus perundungan pada anak-anak, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi kerap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Merujuk pada fenomena perundungan dan kekerasan di sekolah, pada hari Kamis (14/10) SMK Negeri 1 Kendal mengadakan sosialisasi pencegahan perundungan (bullying) dan tindak kekerasan di sekolah.
Kegiatan ini diikuti oleh pendamping SMK Pusat Keunggulan dari Universitas Yogyakarta, M. Adam Jerusalem, ST, SH, MT, Ph.D dan Ibnu Siswanto, S. Pd.T., M. Pd., Ph.D, Kepala SMK Negeri 1 Kendal, Ibu Isniharsih Feriany, S. Pd., M. Si. dengan narasumber Muhammad Iqbal Reza Majid, S. Pd. dan Anggit Dwi Hartono S. Pd. (Tim P5BK). Tak hanya itu, beberapa guru hadir baik secara offline di Aula SMK Negeri 1 Kendal maupun yang hadir secara virtual melalui google meet.
Dalam sambutannya, Bapak M. Adam Jerusalem, ST, SH, MT, Ph.D menyampaikan bahwa seorang guru harus menjadi figur dan tauladan yang baik bagi siswanya, apa yang dilakukan guru nantinya akan menjadi contoh bagi siswanya terlebih dalam hal memberantas perundungan yang ada dalam lingkungan sekolah. “Guru harus bisa menjadi seorang yang bisa digugu dan ditiru, apa yang menjadi perilaku seorang guru maka nantinya akan dilihat kemudian ditiru oleh siswa.” jelas M. Adam.
Sosialisasi ini memberikan informasi kepada guru mengenai apa pengertian perundungan (bullying), bentuk-bentuk perundungan, serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada guru tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus tegas dalam memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.
Program pencegahan perundungan dan tindak kekerasan di sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMK Negeri 1 Kendal sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.