Kendal, SMK Negeri 1 Kendal menyelenggarakan kegiatan deklarasi sekolah anti perundungan pada hari Jumat (5/11) di GOR Singgih SH SMK Negeri 1 Kendal. Kegiatan tersebut juga merupakan hari terakhir pelaksanaan kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Budaya Kerja (P5BK), dan dikemas dalam Roots Day yang diprakarsai oleh Agen Perubahan yang merupakan siswa pilihan dari seluruh kelas dan beranggotakan 37 siswa.
Deklarasi sekolah anti perundungan diikuti langsung oleh kepala SMK Negeri 1 Kendal, Isniharsih Feriany, S. Pd., M. Si. yang mengikuti secara virtual melalui meeting zoom, dan dihadiri secara langsung oleh wakil kepala sekolah bidang kurikulum, Sodikin, S. Pd., M. Kom. serta wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, Ristiana Ekowati, S. Pd.
Dalam sambutannya, wakil kepala sekolah bidang kurikulum menyampaikan bahwa kegiatan deklarasi sekolah anti perundungan ini merupakan langkah awal sekolah untuk memberantas bullying (perundungan) yang ada dalam sekolah. “Hari ini kita bersama melaksanakan kegiatan deklarasi sekolah anti perundungan di GOR Singgih SH, harapannya setelah kegiatan ini sekolah kita bisa meminimalisir dan sedikit demi sedikit bisa memberantas perilaku bullying yang masih ada di sekolah kita”. tegas Sodikin.
Bullying merupakan kasus yang penting untuk ditindaklanjuti. Kasus bullying dengan pelaku anak memberikan sebuah tanda tanya, seperti bagaimana seorang anak dapat melakukan kekerasan yang berdampak seburuk itu kepada temannya sendiri. Perilaku bullying dengan anak sebagai pelakunya menggambarkan kemerosotan moral dalam masyarakat saat ini. Kemerosotan moral dapat diperbaiki melalui pendidikan karakter yang di mulai sejak dini. Dengan kegiatan deklarasi sekolah anti perundungan ini, harapannya SMK Negeri 1 Kendal kedepan menjadi sekolah yang ramah anak dan sekolah anti perundungan.