Seperti yang diketahui bahwa semakin hari semakin banyak terjadi kasus perundungan pada anak-anak, hal ini tentu saja menjadi kecemasan tersendiri bagi orang tua dan juga guru. Kekerasan yang terjadi acap kali terjadi begitu saja tanpa disadari. Hal itu terjadi dikarenakan masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang dampak dari perundungan sangat berpengaruh terhadap psikis korban. Merujuk pada fenomena perundungan dan kekerasan di sekolah, pada Selasa (8/3) SMK Negeri 1 Kendal mengadakan sosialisasi sekolah anti perundungan dan tindak kekerasan yang bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kendal.
Kegiatan ini dihadiri oleh fasilitator Agen Perubahan SMK Negeri 1 Kendal, Muhammad Iqbal Reza Majid, S. Pd. dengan narasumber Benedicta Laras Paramita, SH. sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda (Sub Koordinator Perlindungan Perempuan dan Anak). Tak hanya itu, guru dan 37 siswa agen perubahan dihadirkan secara langsung di Aula SMK Negeri 1 Kendal serta tim peliput dari broadcast SMKJI TV.
Sosialisasi ini memberikan informasi kepada para peserta mengenai apa pengertian perundungan (bullying) serta penyebab dan dampaknya. Pada intinya, isi dari kegiatan ini adalah untuk menjelaskan kepada peserta tentang besarnya dampak perundungan di lingkungan sekolah. Perundungan biasanya bertahan dikarenakan pemakluman dari kelompok masyarakat terhadap suatu tindakan perundungan tanpa memikirkan dampak psikologis yang diterima oleh korban. Sekolah harus memberantas perundungan dan kekerasan baik yang dilakukan oleh kakak kelas, adik kelas, teman sebaya dan guru di kelas.
Dalam penyampaian materi, Benedicta Laras Paramita, SH. menjelaskan kepada agen perubahan tentang pengertian perundungan (bullying), “Bullying itu merupakan perilaku agresif yang dilakukan berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok siswa yang memiliki kekuasaan terhadap siswa lain yang lebih lemah dengan menyakiti orang tersebut” jelas Paramita.
Program pencegahan perundungan dan kekerasan berbasis sekolah ini bertujuan untuk menerapkan disiplin positif sebagai cara yang dirancang untuk mengajarkan peserta didik agar bertanggungjawab atas tindakannya dengan tetap menghormati diri sendiri dan orang lain, pemberian hukuman secara disiplin positif, dan integrasi disiplin positif dalam proses belajar di kelas. Hal ini bermanfaat untuk menciptakan SMK Negeri 1 Kendal sebagai sekolah anti perundungan dan kekerasan.