Proses Pendaftaran Asesmen di LSP SMK N 1 Kendal

  1. (Siswa SMk N 1 Kendal ) Calon Asesi mengajukan permohonan Uji Kompetensi kepada LSP SMKN 1 Kendal yang difasilitasi oleh Guru di Kompetensi Keahlian masing masing dengan mengajukan secara bersamaan kepada Admin LSP
  2. Admin LSP memberikan informasi kepada Calon Asesi berisi Skema , dan Persyaratan Teknis yang harus di kumpulkan.
  3. Calon Asesi menerima informasi /  Brosur dari LSP sesuai dengan Skema yang akan di ambil.
  4. Admin LSP menjadwal kegiatan tersebut yang juga disebut Pra Asesmen.
  5. Calon Asesi akan Melaksanakan Temu Awal berkaitan dengan penyampaian Skema yang akan di Uji  beserta Penjelasan tentang KKNI Level II sekaligus bukti bukti pendukung yang perlu dipersiapkan.
  6. Setelah Admin LSP menerima berkas dari Asesi, Selanjutnya mengadakan Koordinasi Persiapan Awal Uji Kompetensi dengan Penujukan Asesor, Verifikasi TUK dan Kepanitiaan Kegiatan Asesmen, serta Jadwal Asesmen yang akan dilaksanakan.
  7. Pelaksanaan Asesmen LSP SMK N 1 Kendal dilaksanakan sesuai dengan Prosedur BNSP 
  8. Setelah Kegiatan Asesmen, LSP SMK N 1 Kendal melaksanakan Rapat Pleno Guna pengambilan Keputusan.
  9. Pengusulan Sertifikat / Blangko dilaksanakan setelah LSP melaksanakan  Rapat Pleno