Proses Pendaftaran Asesmen di LSP SMK N 1 Kendal
- (Siswa SMk N 1 Kendal ) Calon Asesi mengajukan permohonan Uji Kompetensi kepada LSP SMKN 1 Kendal yang difasilitasi oleh Guru di Kompetensi Keahlian masing masing dengan mengajukan secara bersamaan kepada Admin LSP
- Admin LSP memberikan informasi kepada Calon Asesi berisi Skema , dan Persyaratan Teknis yang harus di kumpulkan.
- Calon Asesi menerima informasi / Brosur dari LSP sesuai dengan Skema yang akan di ambil.
- Admin LSP menjadwal kegiatan tersebut yang juga disebut Pra Asesmen.
- Calon Asesi akan Melaksanakan Temu Awal berkaitan dengan penyampaian Skema yang akan di Uji beserta Penjelasan tentang KKNI Level II sekaligus bukti bukti pendukung yang perlu dipersiapkan.
- Setelah Admin LSP menerima berkas dari Asesi, Selanjutnya mengadakan Koordinasi Persiapan Awal Uji Kompetensi dengan Penujukan Asesor, Verifikasi TUK dan Kepanitiaan Kegiatan Asesmen, serta Jadwal Asesmen yang akan dilaksanakan.
- Pelaksanaan Asesmen LSP SMK N 1 Kendal dilaksanakan sesuai dengan Prosedur BNSP
- Setelah Kegiatan Asesmen, LSP SMK N 1 Kendal melaksanakan Rapat Pleno Guna pengambilan Keputusan.
- Pengusulan Sertifikat / Blangko dilaksanakan setelah LSP melaksanakan Rapat Pleno