Kendal – Dalam rangka memperingati Hari Lahir (Harlah) ke-72 tahun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Perlindungan Masyarakat (Linmas) Kabupaten Kendal membagikan masker kepada siswa-siswi SMK Negeri 1 Kendal pada Rabu (2/01).
Dalam kegiatan pembagian masker tersebut, Rokhim salah satu perwakilan dari Satpol PP Kendal mengatakan, giat bagi-bagi masker dan sosialisasi protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19 di Kabupaten Kendal.
Lanjutnya, kegiatan tersebut agar masyarakat khususnya para siswa-siswi yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas di sekolah tetap memakai masker, jaga jarak jauhi kerumunan, rajin cuci tangan dengan sabun dan dengan air yang mengalir.
“Selain itu, terapkan pola hidup sehat serta rajin berolahraga secara mandiri. Kami menghimbau kepada masyarakat khususnya para pelajar yang ada di sekolah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” katanya
Beliau juga berharap, dari kegiatan ini siswa-siswi merasa senang mendapat pembagian masker secara gratis, memahami pentingnya menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan serta mencegah adanya virus varian Covid-19 “Omicron” yang saat ini sedang berkembang dan perlu di waspadai bersama.
Adapun tujuan dari kegiatan ini selain dalam rangka memperingati Dirgahayu Satpol PP dan Linmas ke-72 tahun, adalah sebagai upaya Satpol PP dan Linmas untuk memutus penyebaran Covid-19 serta kembali mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Kendal bahwa Pandemi Covid-19 di Indonesia yang belum sepenuhnya hilang, sehingga masyarakat untuk tetap waspada dan menjalani pola hidup sehat sehingga terhindar dari penyebaran varian Covid-19 pungkasnya.