OSIS adalah wadah organisasi siswa di sekolah untuk mencapai tujuan pembinaan dan pengembangan kesiswaan. OSIS bersifat intra sekolah, artinya tidak ada hubungan organisatoris dengan OSIS di sekolah lain, dan tidak menjadi bagian dari organisasi lain yang ada di luar sekolah. Karena OSIS merupakan wadah organisasi siswa di sekolah. Oleh karena itu setiap siswa secara otomatis menjadi anggota OSIS. Keanggotaan itu secara otomatis berakhir dengan keluarnya siswa dari sekolah yang bersangkutan.
Organisasi siswa ini, memiliki tugas untuk mengendalikan kegiatan siswa sehingga mereka memiliki sifat yang positif serta lebih terarah. Selain itu, setiap orang yang terlibat dengan kepemimpinan organisasi ini, mempunyai sebuah tugas khusus sesuai dalam posisi yang telah dibagikan.
Dalam setiap orang yang sudah terlibat dengan pengelolaan OSIS mempunyai suatu tugas tersendiri yang wajib dijalankan. Selain semua siswa yang terlibat terhadap manajemen program sarjana, ada pelatih yang bertanggung jawab untuk mengawasi manajemen program sarjana. Salah satu guru ditunjuk sebagai pelatih dan memantau kemajuan OSIS.
TUJUAN
Organisasi ini bertujuan mempersiapkan siswa sebagai kader penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani pembangunan nasional. Selain itu, juga berfungsi untuk :
Anggota OSIS
Sasaran / Target Pembinaan
Dasar Hukum OSIS
Ada beberapa aturan dasar dalam organisasi OSIS, termasuk yang berikut:
ANGGARAN DASAR DAN ANGGARAN RUMAH TANGGA (AD ART) OSIS SMK NEGERI 1 KENDAL
[embeddoc url=”https://drive.google.com/file/d/1tvZ6d8Opz9tRl0d5Y_8NLRvA89w2AI0M/preview?usp=drive_web” viewer=”drive”]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH TENTANG PEMBENTUKAN OSIS SMK NEGERI 1 KENDAL
[embeddoc url=”https://drive.google.com/file/d/1NTCeN7FEC5I-M7pB1K7rZN5lidnUdQDd/preview?usp=drive_web” viewer=”drive”]
PROGRAM KERJA OSIS SMK NEGERI 1 KENDAL
[embeddoc url=”https://drive.google.com/file/d/1x_V6aTEl_fFCwnyuXY3HxIpMoZM2y1y7/preview?usp=drive_web” viewer=”drive”]