Kendal, SMK Negeri 1 Kendal menjadi sekolah pertama di provinsi Jawa Tengah yang akan dijadikan sebagai sekolah percontohan taat dalam berlalulintas. Hari Jumat besok (28/02), tim dari POLRES Kendal akan berkunjung ke SMK Negeri 1 Kendal dan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada siswa-siswi mengenai aturan dan tata tertib dalam berlalulintas.
Hal ini diperkuat dengan surat dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah Resor Kendal nomor N/II/HUK.7.1./2020/Res Kdl perihal sosialisasi dan dikmas lantas. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi SMK Negeri 1 Kendal lebih taat lagi dalam berlalulintas, kemudian akan menjadi pionir dan contoh bagi sekolah-sekolah lain untuk menegakkan kedisiplinan dan ketaatan berlalulintas.
Dalam kegiatan sosialisasi, besok juga akan diselenggarakan pembuatan SIM C masal bagi siswa-siswi SMK Negeri 1 Kendal yang sudah genap berusia 17 tahun. Dengan adanya kegiatan pembuatan SIM masal ini, siswa-siswi memiliki surat keterangan yang lengkap dengan sudah memiliki surat izin mengemudi.